Deli Serdang (Media Polmas Poldasu)
Terkait nota klarifikasi surat tembusan Bawaslu Deli Serdang ke Gubernur Sumatera Utara soal aduan dugaan pelanggaran hukum Bupati H Ashari Tambunan yang di adukan Refi Kurniawan dkk dengan no : 004/Reg/LP/PL/Kab/02.12/Vll/2023
Sekdaprov Sumut melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Basarin Yunus Tanjung M.Si memanggil perwakilan dari Pemkab Deli Serdang yang di hadiri Asisten 1 Drs H Citra Effendi Capah M.SP di gedung ruang rapat lantai ll kantor Gubernur Sumut jalan Diponegoro Kamis,(24/8/2023)
Pada kesempatan itu Drs Basarin Yunus Tanjung M.Si. mengharapkan. “agar Bawaslu Sumut dan Bawaslu beserta Pemkab Deli Serdang agar secepatnya meluruskan informasi dan membuat sikap tentang pemberitaan yang sudah sempat beredar di tengah-tengah masyarakat. “pintanya
Sepulang dari rapat tersebut Drs Citra Effendi Capah M.SP membuat rilisan berita bohong yang di sampaikan ke Kominfo Deli Serdang agar segera di publikasikan dan di sebarkan ke media
Dugaan rilis berita bohong yang di buat Drs Citra Effendi Capah M.Si sekaligus Ketum Ormas DPP HIMPAK adalah
“membuat komentar bohong seolah-olah ketua Bawaslu Deli Serdang Febryandi Ginting lah yang memberikan komentar dalam rilisan berita tersebut”
Senin 28 Agustus 2023 ketika awak media intelpostnews.com mempertanyakan apakah isi dalam berita ini adalah komentar anda.? (sambil menunjukan isi berita dari salah satu media). Ketua Bawaslu Febryandi Ginting mengatakan.
“Apa pun yang di tuliskan dalam berita ini saya tidak tahu karena tidak ada seorang pun yang datang memintai komentar ke saya dan perlu di ketahui soal pertemuan antara Pemprovsu dan Pemkab Deli Serdang di kantor Gubernur saya tidak hadir. ” jelasnya
Menanggapi hal ini,Rabu 20 September 2023, Budhi Cahyono (Budhi Honk) Pemred salah satu media di Sumut mengatakan. “masa seorang yang setingkat Asisten 1 dan Ketum Ormas DPP HIMPAK sekonyol itu membuat realise berita ke Kominfo. “ujarnya
Sebelumnya, Senin 11 September 2023 Kadis Kominfo Deli Serdang Cristin Siagian SE mengatakan. “soal isi dalam rilisan berita yang kita sebarkan itu adalah murni tulisan Asisten 1 Drs Citra Effendi Capah M.SP tanpa kita ubah karena dalam rapat tersebut 1 orang pun pegawai kita tidak ada yang ikut dalam acara itu. “tutupnya.
Menanggapi perihal pemberitaan media intelpostnews dan beberapa media lain ,Drs Citra Effendi Capah menjawab ,"bahwa pemberitaan diatas sebenarnya tidak perlu ditanggapi,sebab berita ini sudah lama,"sebut Asisten 1 Pemkab Deli Serdang ini menjawab awak media Kamis (21/09).
"Dan bahkan isi berita itupun ada bohongnya,lih."sebut Ketua DPP HIMPAK memberi keterangan melalui sambungan phone saat dikonfirmasi red Media Polmas Groub
Saya bersama kawan kawan,sudah mendiskusikan perihal pemberitaan media itu,lih."sebab saya menilai isi beritanya sudah ada merasa mengandung unsur pencemaran nama baik saya."ucap Citra Effendi Capah lagi.
Pemred intelpostnews.com,"Budi Cahyono,siap bertanggung jawab terhadap berita yang kita terbitkan Bang."ucap Budi Hong,ketika dikonfirmasi Kamis (22/09) malam pada red Media Polmas Groub.
"Kita bekerja sesuai dengan kode etik, semua bisa kita pertanggung jawabkan."bang."tegas Budi
"Kalau seandainya Asisten 1 Pemkab Deli Serdang itu menganggap berita kita itu hoaks atau bohong kenapa sampai hari ini tidak ada kami terima surat somasinya..?."dan bahkan waktu dekat kami akan berencana mensomasi sang Asisten 1 itu,sebab dikatakannya pula balik berita kami, yang bohong."ungkap Budi Honk. (tim KP)