Tapteng (Media Polmas)
Bertempat di Aula Parama Satwika Polres Tapanuli Tengah dilaksanakan FGD (Focus Group Discussion) Bidang Lalu lintas dengan thema Kita Wujudkan ketertiban kelancaran, kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (15/9/2023) Pukul 09.30 Wib
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH dihadiri oleh PJU Polres Tapteng, Kasat Lantas Polres Tapteng AKP M. Sembiring, SH, Kadishub Pemkab Tapteng Dr. Febrianto Manalu, Kadis Pemdes Pemkab Tapteng an. Hendri Sitinjak, Kasat Pol PP Tapteng W.C.Limbong, Anggota DPRD TT dari Komisi Parohon Tambunan, Kepala Jasa Raharja UPT.Pandan Yunita, Pengadilan Negeri Sibolga, Den POM 1/2 Sibolga, Sat Radar 234 Sibolga, Kejaksaan Negeri Sibolga, Camat Sarudik, Camat Pandan, Tokoh masyarakat Antonius Hutabarat, Tokoh Adat, Kabid Pasar Perindag Tapteng,
Dalam sambutannya Kapolres Tapanuli Tengah menyampikan bahwa kelancaran berlalu lintas merupakan permasalahan kita bersama maka mengajak bersama sama berdiskusi menemukan solusi terkait pemermasalahan yag ada terkait penggunaan badan jalan Nasional yang sering digunakan masyarakat untuk pesta masyarakat dan juga pasar tumpah.
"Tapteng merupakan salah satu tujuan destinasi wisata dan diharapkan dengan adanya kelancaran lalu lintas dapat mengundang pengunjung dari luar yg dapat meningkatkan PAD Kab.Tapteng" Ucap Kapolres Tapteng
Kadis Perhubungan Tapteng Dr. Febrianto Manalu menjelaskan bahwa pemberian izin dari dishub terkait penggunaan Jalan hanya pada jalan Kabupaten dan bukan untuk Jalan Nasional
"Memang banyak ditemukan masyarakat yang telah melaksanakan pesta dihari sabtu dan minggu, tapi tenda tarataknya belum dibongkar hingga pagi, hal itu pernah ditemukan dan menyebabkan kemacetan dihari senin pagi, yang mana aktivitas masyarakat untuk bekerja jadi terganggu" Ucap Kadishub
Kadishub berharap melalui kejadian itu dilakukan penegakan hukum walaupun sangat sulit dilakukan karna sudah menjadi kebiasaan dan budaya masyarakat membangun taratak pesta memakai sebagian badan jalan.
Kesimpulan yang didaptkan dari forum tersebut bahwa kedepan Polres Tapteng bersama Pemkab Tapteng dan instansi terkait akan membentuk Tim Pokja (Kelompok Kerja) untuk mengatasi permasalahan yang dianggap sepela yakni menggunakan badan jalan umum (Nasional) untuk kepentingan pribadi.(HMS/kp)