Padang Lawas(Media Polmas)
Kantor Bupati Padang Lawas (Palas) yang diresmikan di akhir Agustus lalu (30/8/2023) oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Letjend. TNI (Purn) Edy Rahmayadi di Komplek Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala Sibuhuan, Kecamatan Barumun, faktanya hingga hari ini, Kamis (5/10/2023) belum dihuni.
Kantor Bupati Palas di atas lahan seluas lebih kurang 2 hektare, dengan luas bangunan lebih kurang 8.350 meter, terdiri dari tiga lantai ini diketahui sudah menjalani 2 tahap pembangunan dengan total dana yang terserap sebesar 54 milar rupiah yang bersumber dari APBD Palas.
Tahap pertama tahun 2021 dengan anggaran Rp.19.831.115.000, yang pengerjaannya dilaksanakan oleh PT. Peduli Bangsa dengan target pekerjaan sebatas struktur saja. Selanjutnya, pada tahun 2022 dengan anggaran Rp. 35 Milyar rupiah dilaksanakan oleh PT Ridho Anugrah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) M Yamin Pohan pernah dikonfirmasi wartawan beberapa waktu yang lalu mengakui dana yang sudah digelontorkan untuk pembangunan kantor tersebut belum termasuk pengadaan mobiler, interior, taman, pagar, dan fasilitas pendukung lainnya.
Kuat dugaan pembangunan kantor Bupati belum rampung, namun persemian kantor tersebut oleh Gubsu Edy bersama Plt Bupati Padang Lawas beserta muspida plus yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan gunting pita oleh Gubsu Edy dinilai pembohongan publik. (ZiZ/tim)