Medan (Media Polmas Poldasu)
Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Roda Transparansi melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kabupaten Pakpak Bharat ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Laporan LSM itu diterima Staf Kejatisu Putri di Bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan A. H Nasution Senin (08/01/2024."berita dikutif redaksi Media ini dari HR Analisa.
Dalam pemberitaan,dikabarkan Dewan Pimpinan Pusat LSM Roda Transparansi Drs. Arthur Simanjuntak, SH didampingi Sekretaris Jendral Mukka Berutu, SHelaporkan, Kadis PUPR Pakpak Bharat dengan adanya dugaan penyimpangan di Dinas PUPR Pakpak Bharat yaitu dengan melakukan monopoli terhadap sejumlah pengerjaan proyek tahun anggaran 2023 terhadap salah satu( Rekanan).
Dikatakan ada sejumlah Penyedia dengan waktu bersamaan mendapat paket proyek sepuluh hingga dua belas paket. Ini terjadi terindikasi akibat adanya permainan Kong Kalikong atau kerjasama yang jahat antara Kadis PUPR dengan Rekanan ujar Simanjuntak.
Senada dengan Juntak dan Mukka Berutu menjelaskan sesuai peraturan yang ada dalam penanganan tender golongan usaha kecil, dikenal dengan dengan Sisa Kemampuan Paket ( SKP) hanya diperbolehkan 5 Paket Proyek. Hal ini berkaitan erat dengan pelaksanaan atau penyelesaian pekerjaan yang tidak mungkin dapat dilaksanakan.
Selanjutnya, apabila penawaran Personil yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada satu tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel.
Masih banyak pelanggaran yang dilakukan pihak PUPR. Untuk itu Juntak bersama Mukka Berutu minta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar secepatnya memanggil/memeriksa Kadis PUPR Pakpak Bharat Maringan Bancin.
Lakukan proses penindakan, melakukan Investigasi / mengaudit terhadap seluruh paket proyek di Pakpak Bharat baik bersumber dari DAK maupun Umum karena diduga dilakukan asal asalan.
Simanjuntak juga berharap memeriksa Kepala Badan Insfektorat Pakpak Bharat, Pejabat Pembuat Komitmen dan Konsultan Pengawas. Sebab pejabat itu diduga tahu permainan jahat ini sebutnya.
Menanggapi kabar ini ,tim redaksi Media Polmas Groub mencoba menghubungi Kadis PUPR Pakpak bharat Maringan Bancin ST,Sabtu(13/01) untuk konfirmasi perihal informasi adanya monopoli proyek di PUPR Pakpak Bharat yang berujung pelaporan elemen masyarakat kemarin,namun sampai berita ini dinaikkan sang Kadis PUPR Pakpak Bharat belum menjawab alias bungkam,pedahal konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan Whatshaf sudah bertanda centan dua biru..(red/kp)
Berlanjut.....