Jakarta ( Media Polmas Poldasu )
Setelah 12 tahun gagal mendapatkan Piala Adipura dan bahkan sempat meraih predikat kota terjorok dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia di akhir 2019, Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution akhirnya berhasil membawa ibukota Provinsi Sumatera Utara ini mendapatkan kembali piala membanggakan terkait penanganan kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan tersebut.
Selasa (5/3), Kota Medan kembali meraih Penghargaan Piala Adipura Tahun 2023 kategori Kota Metropolitan dari Kementerian LHK di Auditorium Manggala Wanabhakti Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Penyerahan penghargaan tertinggi dari Kementerian LHK ini turut dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia Prof Dr (HC) KH Ma’ruf Amin.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Drs Alue Dohong SE MSc PhD selaku Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia didampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Rosa Vivien Ratnawati SH MSc kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Muhammad Husni.
Dikatakan Bobby Nasution, penghargaan ini diraih berkat kerjasama seluruh stakeholder dan instansi terkait dalam hal pengelolaan dan penanganan sampah di Kota Medan, terutama masyarakat Kota Medan yang telah berpartisipasi aktif dalam menjaga dan peduli terhadap kebersihan lingkungannya masing-masing.
“Terima kasih kepada seluruh pemerhati lingkungan dan pemerhati sampah di Kota Medan, atas partisipasi dan dukungan serta kolaborasi yang telah dilakukan dalam pengelolaan maupun penanganan sampah di Kota Medan sehingga Kota Medan kembali meraih penghargaan Adipura Tahun 2023,” kata Bobby Nasution.Selanjutnya, orang nomor satu di pemko Medan ini berharap agar keberhasilan meraih penghargaan membanggakan ini dapat menjadi motivasi bagi Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan tetap konsisten dalam menjaga lingkungan demi mewujudkan Medan kota bersih dan sehat.(kp)