Dalam Tempo 5 Jam Saja Pelaku Pembunuhan Rani Sitompul Ditangkap

Editor: Admin author photo


MEDAN | MEDIA POLMAS

Lima (5)  jam setelah kejadian, Polsek Medan Barat akhirnya berhasil menangkap Ridho (40-an), pelaku  pembunuhan terhadap Mei Rani Sitompul (49) di rumah pelaku Jalan Karya Gang Sepakat Dalam Kelurahan Karang Berombak, Rabu (24/4). Informasi yang didapat, pelaku ditangkap warga di daerah perumahan Pondok Surya kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia. 

Seorang warga yang tidak mau dituliskan identitasnya mengatakan, saat mengetahui pelaku sebagai pembunuh Mei Rani Sitompul yang juga adalah pacar pelaku, warga pun beramai-ramai mencari keberadaan pelaku. Dan beberapa warga akhirnya menemui pelalu sedang bersembunyi di daerah dekat perumahan Pondok Surya tepatnya dekat persawahan. Pada saat ditemukan, pelaku hanya seorang diri dengan hanya memakai celana boxer, Rabu malam (24/4). 

Kemarahan warga pun meledak dan langsung memukuli pelaku, untungnya pihak kepolisian dari Polsek Medan Barat langsung mengamankan pelaku dan langsung membawa pelaku ke Mako Polsek Medan Barat. 

Mendapat kabar ini, wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor yang malam itu masih berada di Polsek Medan Barat mendampingi keluarga korban membuat laporan pun sangat senang. Apalagi Dia yang sejak awal kejadian menggerakkan masyarakat dan kepling 19 untuk mencari  pelaku pembunuh Mei Rani Sitompul. 

Antonius Tumanggor pun langsung memberikan ucapan terimakasih kepada personil polsek Medan Barat yang dengan cepat menangkap pelaku dan mengapresiasi, termasuk kepada warga masyarakat Kelurahan Karang Berombak yang turut serta mencari pelaku pada saat itu. 

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Medan Barat dan jajaran karena telah berhasil menangkap pelaku pembunuh Mei Rani Sitompul. Antonius juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Kepling 19 dan warga yang telah berusaha keras turut serta mencari pelaku pembunuhan itu. Kita berharap Polisi memberikan hukuman setimpal sesuai perbuatan pelaku", ujarnya.

Warga masyarakat yang ikut mendampingi aparat Polsek Medan Barat pun mengapresiasi Antonius Tumanggor yang memasyarakat. Apalagi turun langsung ke tempat kejadian sampai mendampingi keluarga korban sampai larut malam. 

"Kami sangat bangga mengenal sosok wakil rakyat yang mau turun ke masyarakat dan membantu warga yang kesusahan. Terimakasih pak Antonius Tumanggor", ujar warga dan keluarga korban. 

Setelah awak media yang bertugas berkoordinasi dengan Polsek Medan Barat, dimana Kronologis awal mula kejadian hingga saat ini adalah sebagai berikut:

1. Pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 sekira pukul 19.30 wib warga menyuruh pelaku untuk membuka pintu rumah karena diduga telah terjadi penganiayaan terhadap seorang wanita di dalam rumah pelaku setelah mendengar suara jeritan seorang wanita di dalam rumah pelaku dari pagi sampai dengan sore di tanggal tersebut.

2. Sekitar pukul 20.00 wib warga mendengar pelaku melarikan diri dari atap seng rumah, sehingga warga mendobrak pintu pelaku dan benar ditemukan seorang wanita telah tergeletak di dalam kamar pelaku dan pelaku pun berhasil melarikan diri dari atap seng rumah dan warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Barat.

3. Sekitar pukul 20.05 wib Personel Polsek Medan Barat melakukan cek tkp dan berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polrestabes Medan untuk olah tkp.

4. Sekitar pukul 20.50 wib olah tkp selesai dilakukan dan personel unit reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan terhadap pelaku atas nama Ridwan Nasution alias Rido.

5. Pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 00.30 wib pelaku berhasil diamankan saat sedang bersembunyi di rumah kosong yang berada di Perumahan Pondok Surya Garden Jl. Kalpataru No.1A, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

6. Pukul 00.37 wib pelaku berhasil dibawa ke Mako Polsek Medan Barat untuk diambil keterangan nya.

7. Pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah kosong yang berada di Perumahan Pondok Surya Garden Jl. Kalpataru No.1A, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

8. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Barat.


Share:
Komentar

Berita Terkini