.MEDAN |MEDIA POLMAS
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, Selasa (4/6/2024) di Adhyaksa Hall Lantai I Kantor Jalan AH Nasution Medan memimpin acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan 16 Pejabat di Wilayah Hukum (Wilkum) Kejati Sumut.
Dalam amanatnya, Idianto menyampaikan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.
Kajati Sumut juga menyampaikan beberapa pokok arahan, untuk membangun kejaksaan sebagaimana yang diharapkan dan harus segera dilaksanakan di tempat tugas yang baru.
Mantan Kajati Bali itu menekankan agar pejabat yang baru dilantik segera mengidentifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan di tempat kerja yang baru, gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas.
"Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya," katanya.
Kemudian, ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat serta jaga Integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas.
"Ingatlah selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak saudara akan pertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT," tegasnya.
Di akhir sambutannya, Kajati menyampaikan selamat menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada Pejabat yang baru dilantik, dengan harapan agar dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru.
16 Pejabat
Adapun 16 pejabat yang dilantik adalah, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumut, 3 Asisten, 10 Kajari dan 2 Koordinator.
Wakajati Sumut dari Muhammad Syarifuddin kepada Rudy Irmawan yang sebelumnya menjabat Wakajati Aceh.
Asintel dari I Made Sudarmawan kepada Andri Ridwan, sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta. Sedangkan I Made Sudarmawan dapat promosi menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung RI.
Asbin Sukarman Sumarinton digantikan I Nyoman Sucitrawan, sebelumnya menjabat Kajari Jember. Sukarman Sumarinton dipromosikan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Kejagung RI.
Aspidum Luhur Istighfar digantikan Imanuel Rudy Pailang yang sebelumnya menjabat Kajari Purwokerto.
Luhur Istighfar digantikan Imanuel Rudy dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Investasi dan Penerimaan Negara pada Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejagung RI.
Kajari Karo dari Tri Sutrisno kepada Darwis Burhansyah, sebelumnya Koordinator Kejati Kalimantan Tengah. Tri Sutrisno kepada Darwis jadi Kajari Tulungagung.
Kajari Humbanghasundutan (Humbahas) Anthony digantikan oleh Dr Noordien Kusumanegara (jadi Asisten Pembinaan pada Kejati Kalimantan Tengah), SH, MH Selatan.
Kajari Labuhan Batu Furkon Syah Lubis digantikan Dr Marlambson Carel Williams, sebelumnya Kajari Dompu. Sedangkan Fur