Sat Narkoba Polres Dairi Gagalkan Peredaran Sabu di Kabupaten Dairi

Editor: Admin author photo

DAIRI |Media Polmas.

Sat Res Narkoba Polres Dairi meringkus seorang Pria Wiraswasta asal Kabupaten Karo berinisial IS di sebuah warung makan yang berada di depan Taman Wisata Iman (TWI) Jalan Sidikalang - Sumbul Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Sabtu (31/8/2024). 

Kasat Narkoba, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di seputaran Kecamatan Sitinjo. 

Petugas pun langsung melakukan penyelidikan, dan langsung mengantongi identitas terduga pelaku. Para anggota Sat Narkoba langsung melakukan patroli, dan menemukan IS sedang berada di sebuah warung makan. 

"Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap IS, dan menemukan barang bukti yang kita duga berisikan sabu di dalam plastik besar dengan berat 9,46 gram, kemudian ada satu plastik klip besar yang juga berisikan sabu dengan berat 96,33 gram, " jelasnya. 

Setelah dilakukan interogasi, diketahui IS datang ke Kabupaten Dairi menaiki sebuah mobil Toyota Sigra. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan, namun tidak ada barang bukti lainnya. 

Selanjutnya IS bersama barang buktinya di boyong ke Mapolres Dairi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dari mana barang haram itu berasal. 

Sementara itu, Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, P.A. SIK, SH, M.Si mengatakan Penangkapan ini diharapkan juga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.

"Saya juga menghimbau kepada masayarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah kabupaten Dairi, dan kami akan terus menggencarkan penindakan pemberantasan narkoba dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai program prioritas Bapak Kapolda Sumut" Tutupnya(HMS/PD)

Share:
Komentar

Berita Terkini