Polres Padang Lawas. Amankan Unjuk Rasa Di Kantor Bupati Kab Padang Lawas

Editor: Admin author photo

Palas (Media Polmas)

Polres Padang Lawas Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK yang di wakilkan Waka Kompol Sugianto S.Pd memimpin langsung Pengamanan unjuk rasa di kantor Bupati Kabupaten Padang Lawas, Kamis (12/09/2024)

Waka polres Kompol Sugianto S.Pd bersama dengan PJU dan personil di bawah teriknya Matahari mengawal dan mengamankan Untuk rasa dengan Humanis agar pengunjuk rasa dapat berorasi membacakan tuntutannya.

Adapun orasi atau tuntutan dari pengunjuk rasa yaitu Meminta kepada Mendagri agar mencopot jabatan Pj Bupati Kabupaten Padang Lawas karena diduga hanya menimbulkan konflik bagi masyarakat Padang Lawas.

Meminta kepada Pj Bupati Padang Lawas agar menghentikan mutasi jabatan karena dianggap memihak kepada paslon tertentu dan Bawaslu kabupaten Padang Lawas agar membuat surat edaran yang ditujukan kepada ASN terkait netralitas Pilkada mendatang. 

Dugaan adanya kongkalikong antara Pj Bupati Padang Lawas dengan Legislatif terkait percepatan R APBD yang dianggap prosesnya tidak optimal dan profesional,sehingga menimbulkan asumsi percepatan R APBD semata mata hanya untuk mengejar percepatantender proyek 2025.

Pada kesempatan tersebut setelah membaca tuntutan dari pengunjuk rasa pihak Pemkab Padang Lawas meminta perwakilan 10 (sepuluh) orang untuk masuk ke ruangan Aula kantor Bupati Padang Lawas Untuk di laksanakan Audensi 

Asisten 1 (satu) H.Panguhum Nasutian yang di dampingi Asisten 3 (tiga) H.Amir Soleh Nasution Menerima Perwakilan dari pengunjuk Rasa yang di dampingi Waka Kompol Sugianto S.Pd, Kabag Ops AKP M Husni Yusuf, Kasat Binmas AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH,Kasi Propam Iptu G Harahap dan Awak media 

"Tuntutan yang di sampaikan oleh pengunjuk rasa akan kita sampaikan kepada Pimpinan tuntutan kepada Bawaslu juga akan kita koordinasikan dengan pihak Bawaslu Kab.Padang Lawas dan Kita juga akan sampaikan tuntutan mahasiswa untuk bertatap muka dengan Pj Bupati Padang Lawas" kata Asisten 1 menjawab tuntutan pengunjuk rasa 

Dilanjutkan dengan Penyampaian Asisten 3 H.Amir Soleh Nasution mengatakan Terkait dengan mutasi di Pemkab.Padang Lawas yang diduga melanggar aturan, ini sudah kami lakukan sesuai dengan aturan dimana Pj Bupati Padang Lawas *berhak* melakukan mutasi/evaluasi terhadap pejabat yang belum defenitif (masih Plt) dimana evaluasi bisa dilaksanakan 1 kali dalam 3 bulan kerja.

Sebelum Audensi tersebut selesai Waka Polres Padang Lawas Kompol Sugianto S.Pd menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada seluruh Perwakilan dan pengunjuk Rasa.

"Mengucapkan terima kasih kepada pengunjuk rasa yg sudah menyampaikan aspirasi secara tertib  kondusif mari kita jaga bersama Kamtibmas Kabupaten Padang Lawas agar proses tahapan Pilkada Tahun 2024.bisa berhalan dengan baik"tutur Kompol Sugianto S.Pd

Di tempat terpisah Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Pukul 12.30 Wib, Aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Padang Lawas selesai dilaksanakan

"Selama kegiatan unjuk rasa dilakukan Pengamanan dari Personil Polres Padang Lawas dan Sat Pol PP Pemkab.Padang Lawas dipimpin oleh Waka Polres Padang Lawas dan dapat berjalan aman dan kondusif" Ujarnya Kasie  Humas Polres Palas.

Tiem/kp

Share:
Komentar

Berita Terkini