Medan (Media Polmas)-Oknum Kepala Dinas PUPR Kabupaten Humbang Hansundutan (Humbahas) berinisial RM dilaporkan ke Polres Humbahas atas tindakan dugaan pencobaan pembunuhan terhadap Rivai Lumbantoruan.
Kapolres Pakpak Bharat Cek Perbatasan Wilayah Hukum Polres Pakpak Bharat Dan Kabupaten Humbang Hasundutan
Dugaan pencobaan pembunuhan itu terjadi, Kamis 21 Nopember 2024 lalu di Resto Robema 777 Jl Merdeka Doloksanggul, Humbahas .
Kepada wartawan Selasa (3/12/2024) siang, kejadian itu bermula di hari Kamis pagi 21 Nopember 2024.
Korban Rivai Lumbantoruan (47) sedang serapan di Resto Robema 777. Tiba-tiba tanpa sepengetahuannya, pelaku datang dari arah belakang langsung mencekik leher korban yang disaksikan dua orang yang saat itu juga sedang serapan dekat korban dan 2 orang lagi di meja yang lain di TKP.
Rivai berhasil lolos setelah menggigit tangan pelaku yang dibantu 2 orang saksi dekat korban hingga cekikan keleher korban Rivai Lumbantoruan lepas.
Selanjurnya, korban melaporkan peristiwa dugaan pencobaan pembunuhan terhadap dirinya ke Polres Humbahas dengan bukti lapor LP/B/142/XI/2024/SPKT/POLRES HUMBANG HASUNDUTAN.
Namun hingga saat ini kata korban warga Lintongnihuta Humbahas itu, pelaku belum diamankan polisi Polres Humbahas.
"Saya datang ke Medan ini untuk menenangkan pikiran dan menjaga hal-hal yang tidak saya inginkan terjadi lagi terhadap diri saya. Saya memohon kepada Polres Humbahas segera mengamankan dan memeriksa pelaku yang berstatus sebagai Kadis PUPR Humbahas itu", kata Rivai Lumbantoruan, Korda PMPHI Wilayah Tapanuli tersebut kepada Medan Pos di Medan, Selasa (3/12/2024).
Terpisah, Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat yang dihubungi Medan Pos terkait peristiwa yang dialami anggotanya mengaku jika peristiwa tersebut belum diketahuinya.
"Bah....saya belum tahu kejadian itu. Nanti yaa..., saya hubungi dulu saudara Rivai", kata Gandi Parapat yang dihubungi melalui telepon selular, Selasa (3/12/2024).(**Mpos)