Disiplin Meningkat Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan Tahun 2024

Editor: Admin author photo

MEDAN | MEDIA POLMAS – Polda Sumatera Utara mencatat penurunan signifikan dalam jumlah pelanggaran disiplin dan kode etik yang melibatkan anggotanya sepanjang tahun 2024. Data resmi menunjukkan peningkatan kesadaran dan kedisiplinan anggota Polri, meski tantangan dari era digital terus meningkat, termasuk maraknya berita viral.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto, pada Senin (6/1/2024) melaporkan bahwa pelanggaran disiplin anggota menurun dari 304 kasus pada 2023 menjadi 215 kasus di tahun 2024. Penurunan lebih drastis terlihat pada pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP), yang turun dari 542 kasus menjadi 271 kasus.

Kasus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) juga mengalami penurunan signifikan, dari 57 kasus di tahun sebelumnya menjadi 23 kasus pada 2024.

“Penurunan ini merupakan hasil nyata dari penguatan pembinaan dan pengawasan internal yang konsisten. Kami berkomitmen untuk terus memastikan anggota Polri bekerja dengan profesionalisme dan integritas tinggi,” ujar Kombes Pol Bambang.

Ia juga menyoroti tantangan meningkatnya berita viral yang kerap melibatkan anggota Polri. Menurutnya, setiap tindakan anggota kini berada di bawah pengawasan publik yang ketat. “Kami akan terus memperkuat pengawasan dan memberikan pembinaan agar anggota lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak,” tambahnya.

Polda Sumut berkomitmen untuk mempertahankan tren positif ini dengan menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, serta respons cepat terhadap isu-isu yang berkembang di era digital.

(MP/HS)

Share:
Komentar

Berita Terkini