Medan Labuhan,(Media Polmas )
Polsek Medan Labuhan kembali berhasil ungkap satu lagi pelaku pencurian dengan kekerasan sadis (Begal) yang sempat buronan.
Pelaku pencurian dengan kekerasan sadis (Begal) yang sempat buronan.Tersangka yang sudah diamankan yakni berinisial AA (18), Warga Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (23/01)
Penangkapan terhadap tersangka AA ini merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka lainnya yang sebelumnya telah diamankan pada 17 Januari 2025.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, SH., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengungkap jaringan kejahatan tersebut. “Setelah berhasil menangkap tiga tersangka sebelumnya dalam tempo tiga jam, kami terus melakukan pengembangan. Pada tanggal 23 Januari 2025, tersangka AA berhasil kami amankan di Kelurahan Tanah 600,”ungkapnya
Dari hasil pemeriksaan, AA mengakui keterlibatannya dalam aksi begal sadis yang terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka juga mengaku telah lima kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.
"Berdasarkan keterangan tersangka AA, petugas kemudian menangkap dua tersangka lainnya yakni berinisial H dan Y. Keduanya berperan sebagai penadah barang curian. Kedua tersangka diketahui membeli sepeda motor hasil kejahatan dari pelaku AA dan kemudian menjualnya kembali,"jelas, Kompol PS Simbolon
Lanjut Kapolsek mengatakan, Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, AA sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur, guna menghentikan aksi perlawanannya yang membahayakan petugas. Kami melakukan penembakan ke arah kaki tersangka,”ujar Kompol PS Simbolon.
Saat ini, para tersangka, AA, H dan Y, sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk melakukan kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat."Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana untuk menjaga keamanan dan pelanggaran di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan,” tegas Kompol PS Simbolon.(RM/IV/LIMB)