RDP Bersama Komisi B DPRDSU, PT Sipef Group Pertimbangkan Permohonan 8 Nagori Soal Pembaharuan HGU PT Estern Sumatera Utara

Editor: Admin author photo

Simalungun (Media Polmas) – Senior Manajer PT Sipef Grup, Petrus Ginting, mengakui adanya kesalahan internal dan menyatakan akan mempertimbangkan permohonan delapan nagori yang tergabung dalam Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya. 

Kelompok ini berada di sekitar wilayah operasional PT Eastern Sumatera Indonesia (Bukit Maradja Estate),hal terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara  Rabu (8 Januari 2025) Jalan Diponegoro Medan.

Perwakilan Kelompok Tani Plasma Tunas Malela dari Kecamatan Gunung Malela didampingi oleh Camat Gunung Malela Simalungun, Roy Gajali Sidabalok, bersama delapan Pangulu Nagori (Kepala Desa). 

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dra. Sorta Ertaty Siahaan, dan berlangsung alot selama sekitar empat jam sejak pukul 16.00 WIB.

Dalam pertemuan itu, perwakilan delapan nagori menyampaikan keberatan terhadap pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) PT Eastern Sumatera Indonesia dan menuntut agar pengelolaan lahan plasma dapat direalisasikan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.

RDP berlangsung alot karena pihak manajemen PT Sipef Grup menolak seluruh permohonan tersebut dengan alasan telah mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Namun setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk pimpinan rapat dan masyarakat, Petrus Ginting akhirnya menyatakan kesediaan untuk mempertimbangkan kembali permohonan delapan nagori tersebut.

“Kami memahami adanya tuntutan masyarakat dan akan menindaklanjuti pembahasan ini secara internal. Kami berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ungkap Petrus Ginting di akhir rapat.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dra. Sorta Ertaty Siahaan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga ada solusi yang adil bagi masyarakat sekitar. “Kami berharap perusahaan dapat lebih bijaksana dalam menyikapi tuntutan masyarakat, terutama terkait kepentingan kelompok tani dan kesejahteraan warga setempat,” ujarnya.

Permasalahan ini menjadi perhatian serius mengingat keberadaan PT Eastern Sumatera Indonesia berpengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat di delapan nagori di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Pihak DPRD Provinsi Sumatera Utara berjanji akan melanjutkan dialog hingga tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

(MP/Hs,d)

Share:
Komentar

Berita Terkini