Simalungun | MEDIA POLMAS
Badan Usaha Milik Nagori (Bumnag) Mulya Mandiri resmi memutuskan untuk melelang aset setelah melalui proses evaluasi dan pertanggungjawaban. Dari total penyertaan modal sebesar Rp135 juta pada tahun 2021, aset yang tersisa kini hanya Rp83 juta setelah penyusutan sebesar Rp52 juta.
Keputusan ini diambil dalam Musyawarah Pertanggungjawaban yang digelar di Balai Nagori pada Senin, 3 Februari 2025, pukul 20.00 WIB hingga selesai. Rapat ini didasarkan pada undangan musyawarah No. 02/Maujana-M/1/2025 yang diterbitkan pada 1 Januari 2025, serta ditandatangani oleh Ketua Maujana Wira Hadi Kusuma dan Sekretaris Abdul Mastari Syaputra.
Dalam musyawarah tersebut, diputuskan bahwa aset Bumnag akan dipindahkan ke lokasi baru guna meningkatkan efektivitas pengelolaan. Keputusan ini diambil setelah melalui tiga kali musyawarah sejak tahun 2024, yang mempertimbangkan minimnya hasil usaha serta berkurangnya kepercayaan konsumen terhadap Bumnag Mulya Mandiri.
Ketua Maujana, Wira Hadi Kusuma, menegaskan bahwa tidak ada konflik antara Maujana dan pemerintah nagori terkait keputusan ini. Fokus utama tetap pada penyelesaian permasalahan Bumnag agar dapat lebih optimal ke depannya.
Hasil musyawarah menyepakati beberapa poin penting, di antaranya:
1. Menyetujui penyusutan aset sebesar Rp52 juta.
2. Menyetujui pemindahan aset ke lokasi baru.
3. Menginstruksikan Direktur Bumnag untuk menyelesaikan administrasi dalam waktu tiga bulan.
4. Melelang aset yang tidak dapat dipindahkan, termasuk perlengkapannya, dengan nilai total Rp45 juta.
Sementara itu, dalam diskusi, warga juga membahas isu terkait status Surya, yang sebelumnya menjabat sebagai perangkat desa. Struktur pembina dan pengawas Bumnag tetap berada di bawah Maujana, meskipun terjadi perubahan dalam susunan kepengurusan.
Dengan adanya pelelangan aset ini, diharapkan Bumnag dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat serta meningkatkan efisiensi pengelolaan ke depannya.
(H. Dbk)
Humas Bumnag Mulya Mandiri