Ibnu Saragih Diduga Dianiaya Petugas Keamanan PTPN III Kebun Bangun di Pematang Gajing

Editor: Admin author photo


Simalungun, Media Polmas – Seorang remaja bernama Ibnu Saragih (18), warga Huta 1 Pematang Gajing, mengalami luka lebam dan kesulitan berjalan setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh petugas keamanan PTPN III Kebun Bangun Jumat,31 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.

Insiden ini bermula ketika Ibnu Saragih dan temannya, Dapa (18), tertangkap oleh sekuriti kebun saat diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal tanaman yang belum menghasilkan (TBM) PTPN III Kebun Bangun di Pematang Gajing. Penangkapan dilakukan oleh tiga petugas keamanan, yakni Jega (BKO PAM Kebun Bangun), Jumianto (Buser Kebun Bangun), dan Ronal (Sekuriti Kebun Bangun).

Menurut informasi yang dihimpun, setelah diamankan, Ibnu Saragih mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan lebam dan kesulitan berjalan, sementara rekannya, Dapa, tidak ikut mengalami penganiayaan.

Amri Saragih, Pangulu Pematang Gajing, membenarkan adanya kejadian tersebut. namun, hingga kini belum ada tindak lanjut atas perkara ini. Sementara itu, pihak manajemen PTPN III, yang kini telah bergabung menjadi PTPN IV Regional I, belum memberikan konfirmasi terkait insiden tersebut.

Masyarakat berharap kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang guna mendapatkan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak.(DB)

Share:
Komentar

Berita Terkini